Padang – Risk Assement (Penilaian Resiko) stadion yang akan digunakan sebagai kandang tim Semen Padang FC baru saja selesai dilaksanakan oleh tim dari Mabes Polri. Penilaian Risiko Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga itu mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 (Perpol 10 Tahun 2022).
Terdapat enam elemen yang menjadi bahan penilaian. Dari mulai aspek infrastruktur, kesehatan, risiko kompetisi, keamanan pada sistem manajemen pengamanan, keselamatan, hingga informasi.
Tim penilai yang datang sejak, Selasa (2/1/2023) lalu terdiri dari ketua, Kombes Pol Zuhdi B Rasuli beranggotakan Brigjen (Pur) Yoyok Sri P. Ibu Delfita dan Yogi.
Dari hasil penilaian selama empat hari yang dipaparkan hari ini, Jumat (6/1/2023) di Ruang Rapat Pangeran Beach Hotel, Padang, stadion H. Agus Salim mendapatkan nilai 68.81% dan dinyatakan baik dan layak untuk menggelar pertandingan dengan beberapa catatan, infrastuktur stadion yang harus ditingkatkan. Sedangkan untuk Stadion Utama Sumbar sendiri, harus dilakukan tahap penyelesaian terlebih dahulu.
Ketua tim Assesor Mabes Polri, Kombes Pol Zuhdi B Rasuli mengatakan, secara umum hal yang mampu meningkatkan penilaian dari Stadion H. Agus Salim adalah sistem pendukung dari stadion yaitu pelaksanaan dilapangan dan dokumen pendukung lainnya yang lengkap.
“Dari hasil penilaian kita, untuk menggelar pertandingan Stadion H. Agus Salim bisa karena ini juga sudah berlangsung dari sebelum-sebelumnya, hanya saja infrastuktur yang tidak memadai dan harus ditingkatkan untuk menuju profesional. Misalnya toilet yang tidak ada, fasilitas lain yang sudah tidak layak. Sedangkan untuk Stadion Utama sendiri kita tidak bisa terlalu jauh menilai karena masih dalam tahap pembangunan,” ujarnya.
“Untuk pengelolaan dari pihak panpel dan dokumen di stadion H. Agus Salim, kita sangat apresiasi. Panpel sudah profesional dan bekerja dengan bagus karena sudah terbiasa dengan kegiatan ini. Kelengkapan dari dokumen-dokumen pendukung untuk assessement ini juga ada seperti lay out, Renpam dan dokumen penunjang lain,” jelasnya.
Kombes Pol Zuhdi B Rasuli menambahkan, dengan adanya Risk Assessement ini bisa menjadi acuan pihak terkait untuk menyampaikan kepada pemangku pengambil keputusan untuk segera memperbaiki ini.
“Kita mengharapkan pemilik aset dan pengelola agar bisa meningkatkan dan memperbaiki fasilitas ini. Tentunya nanti sebagai pemilik aset pemerintah daerah bisa mengganggarkan itu. Kita tahu tentunya ini butuh pembiayaan, untuk itu, mungkin nantinya ada solusi seperti bekerja sama dengan berbagai pihak, baik PU ataupun pihak ketiga,” sambungnya.
CEO Semen Padang FC, Win Bernadino mengatakan, Risk Assessement ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau yang salah, tapi bagaimana nantinya tempat penyelenggara pertandingan bisa berjalan baik, nyaman dan sistem pengelolaan berjalan dengan semakin baik juga.
“Alhamdulillah secara pengelolaan penyelenggaraan kita bernilai baik dengan hasil itu juga menjadi penunjang dan penambah penilaian stadion. Namun, sesuai rekomendasi dari tim Assessement mabes Polri untuk kondisi infrastuktur memang banyak yang harus diperbaiki. Kita berharap dengan adanya stakeholder yang ada kekurangan-kekurangan ini bisa dilengkapi,” ucapnya.
Secara nilai, Win mengaku belum cukup puas. Meskipun demikian ini akan menjadi PR untuk kedepannya diselesaikan. Untuk itu, Win Bernadino berharap kedepannya pihak terkait bisa mengakomodir Semen Padang FC untuk menjadi pengelola stadion.
“Dari segi penilaian dari tentunya dengan angka 68.81% kita belum puas. Tapi ini adalah potret hasil dari penilaian tim indenpendent. Kita berharap tentunya nilai itu lebih, namun dengan banyaknya keterbatasan inilah nilai yang harus kita terima,” sebutnya.
“Untuk pengelolaan kita juga sudah memasukkan surat kepada Gubernur Sumbar sebagai pemilik aset. Harapan kita tentunya stadion H. Agus Salim dapat kita kelola, tidak hanya stadion tapi juga kawasan stadion dalam jangka waktu menengah agar kita bisa berbuat lebih untuk stadion kebanggaan kita,”tandasnya.
Sedangkan Dispora Sumbar yang diwakili oleh Kabid Olahraga, Rasydi Sumetry menyebutkan, saat ini memang anggaran menjadi kendala untuk merenovasi stadion H. Agus Salim. Meskipun demikian, hasil Risk Assessement ini akan disampaikan ke pimpinanya termasuk nantinya kemungkinan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga.
“Kita akui memang keterbatasan kita adalah anggaran. Jangankan untuk melakukan perbaikan fasilitas stadion, untuk kegiatan kita saja kita masih mengalami keterbatasan. Apalagi ada event-event yang akan digelar nantinya, baik Porprov ataupun Pra PON,” ucapnya.
” Hasil ini akan kita sampaikan kepada pimpinan. Rekomendasi yang ada dari tim Risk Assessment ini juga. Apalagi nanti kawasan stadion ini akan kita revitalisasi dengan PUPR, termasuk yang akan kita kaji kerjasama dengan pihak ketiga yang kita lihat lebih memungkinkan. Apakah nanti itu kerja sama pengelolaan aset saja atau pembangunan aset. Kalau pengelolaan aset itu sudah pernah dilakukan. Bisa jadi kerjasama 25 tahun atau 35 tahun yang penting aset kita ini terkelola dengan baik dan terpakai seperti yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan Kabau Sirah dalam penyelenggaraan Liga 2 yang kita harapkan bisa lolos ke Liga 1,”jelasnya.
Dalam Risk Assement kedua stadion ini dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait yaitu, panpel pertandingan Semen Padang FC, Manajemen tim Semen Padang FC, Koni Sumbar, Dispora Sumbar, PUPR Sumbar, Dinkes Sumbar, PLN Sumbar, Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Padang Pariaman dan Satpol PP Sumbar.